Aplikasi World yang belakangan ini ramai diperbincangkan di Indonesia, terutama di Bekasi dan Depok, menawarkan imbalan hingga Rp800.000 bagi pengguna yang bersedia melakukan pemindaian iris mata menggunakan perangkat khusus bernama Orb. Namun, di balik iming-iming tersebut, muncul berbagai kekhawatiran terkait privasi dan keamanan data pribadi.
Apa Itu Aplikasi World dan WorldID?
World adalah aplikasi identitas digital yang dikembangkan oleh Tools for Humanity, sebuah perusahaan yang dipimpin oleh Sam Altman, CEO OpenAI. Aplikasi ini bertujuan untuk menciptakan sistem identitas global berbasis biometrik melalui pemindaian iris mata, yang dikenal dengan nama WorldID. Setelah melakukan pemindaian, pengguna akan mendapatkan WorldID yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan digital, termasuk dompet kripto Worldcoin.
Fenomena Pemindaian Iris Mata di Indonesia
Beberapa waktu terakhir, warga di Bekasi dan Depok ramai mendatangi gerai-gerai WorldID untuk melakukan pemindaian iris mata. Setelah proses tersebut, mereka menerima imbalan uang tunai antara Rp250.000 hingga Rp800.000. Fenomena ini menarik perhatian publik, namun juga menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan dan tujuan dari pengumpulan data biometrik tersebut.

Risiko Keamanan dan Privasi Data Iris Mata
Iris mata merupakan data biometrik yang sangat unik dan permanen, sehingga jika bocor atau disalahgunakan, tidak ada cara untuk menggantinya. Menurut Pratama Persadha, Ketua CISSReC, jika data iris bocor ke pihak yang tidak bertanggung jawab, individu tersebut berisiko menjadi target penyalahgunaan identitas seumur hidupnya. Selain itu, data iris dapat dipadukan dengan teknologi pengenalan wajah atau pengawasan berbasis kamera cerdas di ruang publik, yang berpotensi digunakan untuk pengawasan massal oleh pihak yang tidak berwenang.
Tanggapan Pakar Keamanan Siber
Pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya, menilai bahwa risiko terbesar bukan terletak pada jenis data biometrik yang dikumpulkan, melainkan pada bagaimana data tersebut dikelola dan diamankan. Ia menjelaskan bahwa data iris disimpan dalam bentuk terenkripsi dan dipecah menjadi beberapa bagian yang disimpan di server yang berbeda. Namun, ia juga mengingatkan bahwa jika sistem enkripsi atau pengelolaan data lemah, data tersebut tetap berisiko bocor atau disalahgunakan.
Langkah Pemerintah Indonesia
Menanggapi kekhawatiran publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) telah membekukan izin sementara layanan Worldcoin dan WorldID di Indonesia. Langkah ini diambil untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap potensi bahaya yang ditimbulkan dari aktivitas pengumpulan data retina oleh pihak asing.
Meskipun aplikasi World menawarkan imbalan finansial yang menarik, penting bagi masyarakat untuk mempertimbangkan dengan matang risiko yang mungkin timbul terkait privasi dan keamanan data pribadi. Sebelum memutuskan untuk berpartisipasi, pastikan untuk memahami sepenuhnya bagaimana data Anda akan dikelola dan dilindungi. Jika merasa ragu, sebaiknya hindari memberikan data biometrik Anda kepada pihak yang tidak jelas.